
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar telah melaunching aplikasi alat perekam pajak untuk restoran.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Rusdi Ghozali, ia berharap inovasi tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kobar, ucapnya, Selasa (3/8/2021).
Rusdi Gozali mengatakan, alat rekam pajak ini merupakan buah karya yang perlu mendapat apresiasi tinggi karena ini digagas sejak lama, sekitar 3 tahun lalu. Semoga inovasi ini merupakan langkah awal didalam kaitannya untuk terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.
“Jadi ini boleh dikatakan merupakan salah satu pilot project daripada kegiatan optimalisasi pajak daerah dan ujungnya nanti, sudah barang tentu adalah bermuara kepada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Rusdi Gozali.
Diketahui, bahwa pada peluncuran pendekatan alat perekam pajak dalam pengelolaan pajak daerah, dengan pilot projek di 13 rumah makan di Pangkalan Bun. Inovasi tersebut intinya agar ada objektifkaf dalam ketetapan pajak daerah.
Alat rekam pajak memiliki konsep berbasis online dan pelaporan pajak bisa dilihat secara real-time harian dan bulanan selama 24 jam, kata Rusdi Ghozali.
Rusdi Gozali berharap, mudah – mudahan dengan peluncuran alat perekam daripada wajib pajak tersebut, akan memudahkan pelaku usaha di dalam kaitan untuk mengelola setoran dari pajak – pajak masyarakat, terutama konsumen yang melakukan transaksi di masing-masing rumah makan.
“Sehingga, sudah barang tentu ini akan memudahkan daripada perintah daerah melakukan monitoring. Selain itu juga ini wujud Pemda memberikan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan pajak daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan pada saatnya nanti, dengan launchingnya alat untuk perekam daripada wajib pajak ini bisa menuju kepada 25 persen pendapatan asli daerah. Sehingga, secara perlahan Kobar mampu menjadi daerah otonom ekonomi atau daerah yang mandiri. (Yusbob)







