Dispursip Kobar Miliki Koleksi 30.230 Eksemplar Buku

banner 468x60

Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah meluncurkan (launching) 185 judul, 366 eksemplar koleksi buku baru, Selasa (28/11/2023) di Halaman Kantor Dispursip Kobar.

Dispursip Kobar kini memiliki total 12.254 judul dan 30.230 eksemplar koleksi buku. Disamping itu juga, terdapat pengadaan untuk dihibahkan ke Perpustakaan Desa Kebun Agung sebanyak 177 eksemplar dan rak buku 2 (dua) buah, serta pengadaan buku-buku terkait sejarah dan kearipan local untuk dihibahkan ke Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Desa sebanyak 693 eksemplar.

banner 336x280

Kepala Dispursip Kobar, Rosihan Pribadi mengatakan, ini merupakan salah satu fungsi atau tupoksi Dispursip Kobar merupakan amanah Undang-Undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpusda berperan meningkatkan literasi masyarakat Kabupaten Kobar.

“Dengan adanya setiap tahun Pemerintah Daerah menambah koleksi bukunya, diharapkan masyarakat Kobar semakin tertarik berkunjung ke perpustakaan,” ujar Rosihan.

Rosihan menerangkan, satu konsep pembangunan perpustakaan pada saat ini paradigmanya adalah paradigma perpustakaan berbasis inklusi sosial, dimaksudnya bagaimana sebab berbagai macam cara berusaha agar masyarakat itu berkegiatan di perpustakaan.

“Kalau dulu kan ke perpustakaan datang pengen baca buku aja, kalau sekarang boleh makanya ada taman bermain dari buat anak-anak, kemudian kita punya kelas berbagi buat orang tuanya dan seterusnya. Supaya orang semakin tertarik berkunjung ke perpustakaan,” terang Rosihan.

Sementara itu, Pj Bupati Kobar, Budi Santosa menyampaikan, berdasarkan informasi yang disampaikan Dispursip Kobar sudah mempunyai koleksi buku sebanyak 12.524 judul. Dan selanjutnya Dispursip Kobar ia berharap selalu berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dengan menambah koleksi bahan seperti yang kita laksanakan pada saat ini, yakni

“Peluncuran Koleksi Buku Baru”.
“Disamping tugas dan fungsi di atas, saya juga harapkan Dispursip Kobar berkewajiban untuk membina perpustakaan yang ada di wilayah Kabupaten Kobar, baik Perpustakaan Desa, Perpustakaan Sekolah, maupun Taman Bacaan Masyarakat, apalagi pemerintah saat ini mewajibkan 1 desa 1 perpustakaan dengan tujuan untuk meningkatkan minat baca serta literasi masyarakat,” pungkasnya. (Yus)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *