
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menilai Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kurang optimal dalam pengelolaan aset daerah.
Hal ini disampaikan oleh Angota DPRD Kobar Muhammad Syamsuri, Pemkab Kobar ini mempunyai banyak sekali aset yang tersebar dibanyak tempat. Dari banyaknya aset tersebut, justru ada yang terbengkalai tidak di urus bahkan ada yang belum tercatat aset daerah.
“Sudah sering kami ingatkan soal aset. Dalam pengelolaan aset daerah agar kedepanya lebih diperhatikan legi oleh Pemkab Kobar,” Kata Muhammad Syamsuri, Kamis (20/10/2022).
Menurut Syamsuri, banyak sekali aset milik pemerintah Kabupaten yang pengeloanya kurang optimal. Salah satunya pasar yang ada di desa. Pasar itu menjadi aset daerah tapi tidak digarap secara optimal.
“Jika pemerintah daerah kurang perhatian dan juga tidak optimal dalam mengelola aset yang ada di Desa, kiranya aset tersebut dihibahkan kepada pemerintah desa,” ujarnya.
Hal ini bakal jauh lebih bagus kedepanya dalam rangka mengoptimalkan aset. Jangan sampai kurang optimalnya dalam mengelola aset ini menjadi celah bagi phak lain untuk mengklaim dan sebagainya.
“Sekarang ini banyak pihak yang mengklaim lahan yang menjadi aset pemerintah. Tidak usah jauh-jauh bahwa tanah kantor DPRD ini juga ada yang mengklaim. Meski sekarang hal ini masih berproses,” ujarnya.
Diharapkan kedepan tidak terjadi hal yang demikian. Maka dari itu pemerintah daerah harus mengoptimalkan pengelolaan dan pendataan aset.
“Termasuk jika asetnya itu masih digunakan untuk kepentingan umum juga harus dirawat dan diperbaiki untuk layanan publik. Namun seperi saran saya tadi, jika Pemda tidak mampu maka aset yang ada di desa agar dihibahkan kepada pemerintah desa dan ini tujuanya sama dalam rangka mengamankan aset,” pungkasnya. (Yus)









