
Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Meski sudah difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, konflik internal yang terjadi di internal Koperasi Cipta Bersama belum juga menemukan titik terang.
Rabu (3/11/2021) dijadwalkan ada pertemuan kembali antara pengurus koperasi Cipta Bersama dengan 157 orang anggota koperasi yang tidak mendapatkan manfaat. Dimana pertemuan kedua belah pihak rencananya akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat, saat dikonfirmasi wartawan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau, Selasa (2/11/2021).
“Dalam pertemuan di DPRD beberapa waktu lalu, memang belum ada keputusan final, namun ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk pertemuan kembali, yak dijadwalkan besok (hari ini) untuk membicarakan penyelesaian konflik internal koperasi,” ungkapnya.
Dalam kasus ini lanjut dia, kalau kita bicara kaitan legalitas koperasi semuanya sah menurut undang-undang. Hanya saja, ada selisih paham antara pengurus dan anggota, dan jalan penyelesaiannya berada di internal koperasi itu sendiri.
“Koperasi bukan lembaga profit oriented. Koperasi dibentuk dengan azas gotong-royong dan kekeluargaan, sehingga jika ada perselisihan di dalam koperasi hendaknya dilakukan musyawarah kekeluargaan,” ujarnya.
Menurutnya, agak aneh jika masalah koperasi dibawa ke jlur hukum. “Artinya, pemerintah harus hadir untuk menjembatani penyelesaian masalah ini, mengakomodir kepentingan kedua belah pihak,” harapnya.
Mudah-mudahan besok, imbuh dia lagi, pemerintah bisa mencari jalan tengah, menyerap dan mendengar serta membuat kesepakatan kedua belah pihak, sehingga semuanya terakomodir.
“Dan yang terpenting, tidak ada upaya paksa dari pihak manapun. Duduk sesuai porsinya dengan falsafah Bahaum Bakuba. Kesadaran kolektif anggota koperasi sangat penting, jangan ada ego pribadi yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri,” ucap politisi PDI perjuangan itu. (M/BH/K2)










