
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat membutuhkan sinergitas instansi terkait.
Seperti yang dilakukan Polsek Cempaga dan Koramil 1015/11 Cempaga terlihat bersama – sama menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (27/02/2021) pagi.
“Dengan berlokasi di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat dan Jalan Handil Perak, kami dari Polsek Cempaga dan dibantu rekan dari Koramil 1015/11 Cempaga bersinergi untuk melakukan Operasi Yustisi,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M.
Diterangkannya, dari hasil pelaksanaan operasi yang berorientasi pada penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut, pihaknya menjaring tiga orang pelanggar dan langsunf diberika teguran lisan.
“Disamping itu, perlu rekan – rekan ketahui bahwa, disaat penggelaran Operasi Yustisi, kami juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(b’ker21)







