
Ilustrasi belajar tatap muka/Iwan Rahmansyah.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, segera mengevaluasi hasil uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2021.
“Hari ini kita ada evaluasi, banyak proses yang harus kita kaji, untuk pembelajaran tatap muka akan dimulai tangga 15 Februari 2021 ini, dan inipun ada catatan-catatan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap uji coba pembelajaran tatap muka tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah usai menggelar rapat tertutup di aula Kantor Bupati, kita akan buka tanggal 15 Februari 2021. Dan ini pun dengan catatan-catatan daerah-daerah yang kita anggap belum aman terhadap penyebaran Covid-19 belum Langsung kita buka
Menurut Bupati, daerah yang masih dianggap rawan Covid-19 belum langsung kita buka, misalkan di Arut Selatan yang ada didalam Kota karena masih rawan Covid-19 tetap kita tutup, ucap Nurhidayah.
Lanjut Bupati, tidak akan kita buka karena nanti hasil kajian secara teknis sudah dipetakan, dan juga kesiapan sapras pendukung proses itu sendiri di masing-masing sekolah, jadi kalau belum siap sekolahnya kita tetap tidak akan ijinkan, terang Hj Nurhidayah.
Dari hasil rapat sudah disepakati, kita akan bekerjasama dengan tim Satgas Covid-19 daerah mana-mana yang bisa tatap muka dan tidak bisa tatap muka, jelas Nurhidayah.
Lanjut Nurhidayah, untuk wilayah Arut Selatan yang di perbolehkan yakni daerah pinggiran misallan, Tanjung Putri, Rangda, dan daerah yang kecil penularan virus Corona nya.
Kita akan lihat potensi bisa untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kondisi saat ini kan jaringan jaringan internet yang belum terkonek di daerah pelosok, dan ini akan kita ambil kebijakan, terang Nurhidayah.
Menurut Bupati, apabila nantinya ada wali murid yang tidak menyetujui. Nantinya, belajar di sekolah hanya untuk murid yang mendapat izin dari orangtuanya.
Siswa yang tidak diperbolehkan belajar di sekolah oleh orangtuanya, akan tetap belajar secara daring. Kalau orangtua khawatir dan minta belajar di rumah diperbolehkan. Tatap muka tidak menghilangkan pembelajaran daring,” kata Nurhidayah. (yusbob)









