
KNews, Polres Sukamara – Untuk meminimalisir dan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran covid 19 di bulan Suci Ramadhan, personel Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng bersama TNI dan Satpol PP kembali gencar melaksanakan Patroli serta operasi Yustisi Covid-19 di Kecamatan Balai Riam, Rabu (14/04/2021) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasari beberapa tempat keramaian dan permukiman warga.
Operasi Yustisi Covid-19 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan bupati Sukamara Nomor 24 tentang penerapan Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Saat pelaksanaan operasi yustisi, personel Polsek Balai Riam dan tim Gabungan juga beberapa kali menegur secara humanis, apabila berjumpa dengan masyarakat yang tidak menggunakan Masker.(AL)










