
KNews, Polres Gunung Mas – Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gunung Mas, melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruang tahanan, Minggu (18/4/2021)siang, sebagai salah satu upaya memutus penyebaran COVID-19.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Joko Sumitro mengatakan, personelnya selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. “Salah satu upaya kami dalam memutus penyebaran COVID-19 adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di Rutan Polres Gunung Mas, dengan upaya ini diharapkan bisa meminimalkan penyebaran COVID-19,” tutup dia.
Selain dengan penyemprotan disinfektan yang rutin dilakukan 2 kali setiap minggunya, upaya Satuan Tahanan dan barang bukti (Sattahti) dalam mencegah COVID-19 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan bagi siapa pun yang akan memasuki Rutan Polres Gunung Mas.
Setiap 3 kali dalam minggu para Tahanan diberi vitamin secara gratis. Rutan Polres Gunung Mas juga selalu melakukan sosialisasi Tahanan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan.(B37)










