
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau- Banit provos Polsek kahayan kuala Resor Pulang Pisau Polda Kalteng Briptu suhaimi memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat pada malam hari ddi wilayah Kecamatan kahayan kuala, minggu (01/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H.,M.M mengatakan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan sesuai maklumat Kapolda Kalteng terus disampaikan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif
” Memberikan Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan,” ujar Iptu Memet.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.







