
Kotawaringin News, Lamandau – Dalam upaya mencegah peningkatan kasus positif Covid-19 pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Hari Kenaikan Isa Al-masih 2021, Tim gugus tugas Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau yang terdiri dari TNI-Polri, dinas kesehatan serta pihak Kelurahan setempat terus melakukan upaya pencegahan penularan virus corona di wilayahnya.
Kegiatan tracing keliling terhadap warga yang diketahui melakukan perjalanan ke luar daerah dilakukan dan menemukan sejumlah warga untuk dilakukan sosialisasi agar menjalani isolasi mandiri selama minimal 5 hari.
“Hari ini kita melakukan tracing keliling di berapa KK, khususnya yang baru pulang mudik lebaran dari Jawa pasca lebaran ,guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di kelurahan Nanga Bulik,” ungkap Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan, Kamis 3 Juni 2021.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang telah kembali ke Lamandau memiliki surat hasil tes PCR dan hasilnya negatif.
“Selain itu, yang bersangkutan diwajibkan menjalani isolasi mandiri sesuai aturan yang berlaku, yakni selama 5 x 24 jam,” sebutnya.
Saat tim Satgas melakukan tressing salah satu warga di RT 11 Jalan A Yani kelurahan Nanga Bulik kecamatan bulik, ada komplain dari seorang warga terhadap perlakuan isolasi mandiri dan penempelan stiker dirumahnya.
“Iya, ada protes dari seorang warga melalui media sosial terkait kedatangan tim satgas kelurahan yang menempel stiker isolasi mandiri, namun sudah kita beri pemahaman terhadap seorang warga tersebut,” ungkap Babinsa Nanga Bulik, Sertu Muhammad Dong, Kamis 3 Juni 2021.
Muhammad Dong menjelaskan, terkait dengan postingan tersebut Babinsa dan Kapolsek serta gugus tugas telah mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk memberikan edukasi terkait kegiatan isolasi mandiri.
“Yang bersangkutan memaklumi hal itu dan meminta maaf kepada tim satgas atas postingannya yang beredar di media sosial tersebut, dan masalah sudah selesai,” ujarnya. (B/BH/K2)










