
KNews, Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) saat bulan ramadhan, Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mengerahkan sejumlah personilnya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum setempat, Kamis (15/04/2021) pagi.
Kegiatan yang dibingkai dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) itu, menyasar kantor – Kator pelayanan masyarakat yang berada di Kecamatan Balai Riam, Kalteng.
Dalam giat tersebut, sejumlah petugas yang tergabung dalam Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dipimpin Kapolsek Balai Riam Iptu Agus Purwanto, SH, mensosialisasikan terkait peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kapolsek mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi seperti itu pihaknya berharap masyarakat dapat teredukasi sebagai upaya bersama dalam mencegah pungli, “Paling tidak masyarakat dapat mengetahui ancaman hukuman jika melakukan pungli,” terangnya.(AL)










