Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. (Ist/Yasir)
Kotawaringin News, Seruyan – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan tidak akan memberikan kompromi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kompeten dalam menjalankan tugas, terlebih apabila terlibat penyalahgunaan narkoba maupun judi online (judol).
Peringatan tersebut menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki kemampuan profesional, integritas, dan kedisiplinan. Jabatan yang diemban tidak boleh hanya menjadi status dalam struktur pemerintahan, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja dan perilaku yang bertanggung jawab.
“ASN itu harus kompeten dan mampu menjalankan tugasnya. Kalau tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan, tentu harus menjadi bahan evaluasi. Apalagi kalau sampai terlibat narkoba atau judi online, saya tidak akan memberikan kompromi,” demikian pokok pernyataan tegas Bupati Seruyan.
Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar karena bekerja dalam institusi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap ASN harus menjaga kehormatan diri, keluarga, dan lembaga pemerintahan tempatnya bekerja.
Penyalahgunaan narkoba dan judi online juga menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, kondisi keluarga, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas kedinasan.
Bupati menghendaki agar aparatur tidak hanya cakap dalam pekerjaan, tetapi juga mampu menjaga perilaku dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita dipercaya memegang jabatan dan tanggung jawab, tetapi justru tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik. ASN harus menjaga integritas, disiplin, dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi,” demikian pesan yang sejalan dengan penekanannya terhadap profesionalisme aparatur.
Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Pembinaan ASN perlu berjalan seiring dengan evaluasi kinerja dan penegakan aturan terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam pelantikan 106 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Seruyan di Aula BKAD, Senin (12/10/2026), peningkatan kualitas aparatur menjadi salah satu perhatian penting. Pejabat yang diberikan amanah dituntut mampu menjalankan tanggung jawab sesuai tugas dan kewenangannya.
Penanganan pelanggaran ASN tetap harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, ketegasan pemerintah tidak hanya menjadi peringatan, tetapi juga diwujudkan melalui pembinaan dan penegakan disiplin yang dapat dipertanggungjawabkan. (Ys/K2)



