
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau– Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng menyambangi kantor Desa Rian Tinggi dan perangkat desa yang menjadi sasaran sosialisasi Saber Pungli, Senin (15/3/2021) siang.
Dalam kegiatan tersebut Brigadir Polisi Satu (Briptu) Candra Tri mensosialisasikan saber pungli dengan cara memberikan imbauan dan membentangkan spanduk saber pungli.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, .S.H.
menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan anggaran dana desa.
“Kegiatan sosialisasi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016, untuk mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa dan elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli melakukan pelanggaran hukum lainya.”(dbm)







