
KNews, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripda I Putu Ardika Saputra memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak praktek pungli di wilayah desa Karya Bersama, Minggu (17/04/2021) pagi.
Sebagai anggota polri, sudah menjadi kewajiban bagi Anggota Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum desa binaannya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari ada nya praktek pungli.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman mengatakan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.
“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami juga akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” tukasnya.










