
KNews, Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan penyemprotan Desinfektan Cegah Covid-19 ditempat pemukiman rumah warga guna mencegah terjadinya penyebaran covid 19 di Desa Sei Pudak kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (17/04/2021) pukul 07.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kec. Kahayan kuala.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mencagh terjangkitnya virus corona, maka dilakukan setiap hari Sabtu dan minggu kegiatan penyemprotan
Personil Polsek Kahayan kuala memberikan imbauan kepada masyarakat yang datang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membasuh tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak aman.










