
KNews, Polres Pulang Pisau – Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka bersama dengan Anggota Pos PPKM Desa Garantung, Melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan dirumah Ibadah Desa Garantung, Sabtu 17/04/2021 Pagi.
Sasaran kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan kali ini adalah rumah Ibadah (masjid) yang berada di Desa Garantung Kec. Maliku, Penyemprotan disinfektan dilakukan di sekitar area masjid diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona / Covid – 19 dan memberikan rasa aman, nyaman kepada Jamaah yang beribadah dilingkungan masjid, dalam Kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas didampingi oleh Sekdes Desa Garantung Sdr. Daroini dan Anggota Pos PPKM Desa Garantung
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Disinfekatasi ini dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid – 19 di tempat ibadah selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah penyemprotan disinfektan di tempat – tempat ibadah merupakan bagian dari implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan penularan Virus Covid – 19
“Meskipun sudah disemprot, namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama berada di rumah ibadah seperti memakai masker dan menjaga jarak,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










