
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polsek Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Tengah Bripka Apriliansyah dan Bripka Hansen bersama Anggota Koramil Kapuas Tengah dengan melaksanakan patroli dan mengajak masyarakat untuk cegah Karhutla di Desa Pujon Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu (20/3/2021) siang.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos mengatakan bahwa jika dilihat dari segi geografis, Kec. Kapuas Tengah memiliki hutan dan lahan gambut yang cukup luas, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisikan sanksi pidana terhadap pelaku karhutla.
“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya preemtif (pencegahan), sehingga anggota gencar memberikan sosialisasi sembari melakukan patroli,” tegasnya.
Ia mengatakan, memasuki musim kemarau sudah menjadi kegiatan rutin personel Polri di lapangan secara masif memberikan edukasi ke warga masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla.
“Jadi bersama dengan Koramil, kami pun menempelkan Maklumat Kapolda Kalteng di rumah masyarakat agar masyarakat luas mengetahui isi Maklumat tersebut dan melaksanakannya demi pencegahan Karhutla di Kec. Kapuas Tengah,” jelas Kapolsek. (ver)




