Tumarno
Kotawaringin News, Pangkalan Bun – Pemkab Kobar masang patok beton di sejumlah titik di lahan yang berlokasi di Jalan Rambutan Pangkalan Bun. Pemkab berdalih ingin mengamankan aset tersebut, meski mengetahui proses hukum atas penguasaan lahan tersebut masih berjalan.
Plt Sekda Kobar Suyanto mengatakan, penanaman patok beton tersebut merupakan upaya pengamanan aset milik Pemkab Kobar. Hal itu atas perintah Bupati Kobar Hj Nur Hidayah. Ada delapan titik yang dipasang di atas lahan dengan luas sekitar 10 hektare tersebut.
Proses pengamanan aset berjalan lancar, mulai sekitar pukul 09.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 13.30 Wib. Meski sempat terjadi perdebatan kecil dengan pihak ahli waris Brata Riswanda, namun akhirnya dapat diredam dan masing-masing pihak bisa menahan diri.
Sementara itu, Irvan Rasyid, salah seorang ahli waris Brata Riswanda mengatakan, pihaknya tidak masalah atas pemasangan patok tersebut, dengan catatan pihak Pemkab Kobar juga tidak membongkar plang milik ahli waris dan pagar kawat yang dipasang pihak ahli waris. Pasalnya, proses hukum masih berjalan.
“Jadi, silahkan saja. Mereka saja memasang asal pasang, tidak tahu batas-batasnya di mana. Kami yang lebih tahu, karena ini memang tanah kami. Tapi kami menghormati, karena proses hukum masih berjalan,” tandasnya. (gza)