
KNews, Polres Gunung Mas – Menjelang hari Raya Besar, harga sembilan bahan pokok ( sembako ) terkadang melambung tinggi dari harga biasanya.
Mengantisipasi terjadinya lonjakan harga sembako, Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng turun langsung ke pedagang pasar dan mengecek harga barang, Minggu (18/4/2021) siang.
Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Afif Hasan, S.H., M,H., mengungkapkan terkadang dijumpai pedagang-pedagang yang menjual barang pada saat menjelang hari-hari besar seperti Natal dan tahun baru tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Terkadang ada penjual yang curang dan menjual barang tidak sesuai HET” ungkapnya.
Diakui oleh Afif bahwa hal ini sudah sering terjadi. Oleh karena itu demi melakukan pencegahan, Personelnya mendata setiap pedagang dan memeriksa harga barang agar tidak melanggar aturan.
“Saat ini kita lakukan pendataan terlebih dahulu, selanjutnya apabila ditemukan hal yang melanggar maka kita akan lakukan proses hukum” ujar Kasat.
Sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran oleh pelaku usaha dan harga barang saat ini masih normal, namun dihimbau kepada masyarakat apabila ditemukan pedagang yang curang dalam penetapan harga agar sesegera mungkin melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
“Diimbau pula kepada masyarakat, apabila ditemukan hal yang melanggar terkait dengan harga barang, agar dilaporkan ke kami” tutupnya. (Macan)










