
KNews, Polres Pulang Pisau – Dalam mendukung program 4 fokus Kapolda Kalteng salah satunya yaitu mencegah dan menanggulangi karhutla di tahun 2021, Kanit Sabhara Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Muliyadi gelar patroli maja sambangi warga dan menyampaikan himbauan cegah karhutla. Senin (19/04/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan yang dilakukannya, Bripka Muliyadi menjelaskan ke warga isi dari Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H. menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan upaya Kepolisian khususnya Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.
Di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini lanjutnya, kami juga mengimbau dan mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu patuhi protokol pencegahan penularan virus covid-19 agar tidak tertular dan terhindar dari virus.
“Semoga apa yang gencar kami lakukan selama ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat, sehingga kita dapat terbebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan,” tutup Bimo. (Lnd)










