
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) masih diperlukan di Indonesia khususnya di Kotawaringin Barat (Kobar), karena semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang, kata Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah.
Menurut Ahmadi Riansyah, Satgas Saber Pungli dapat bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan pada sentra pelayanan publik seperti yang ada di lembaga, institusi, dan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten Kotawaringin Barat sendiri.
“Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” ujar Ahmadi Riansyah usai louching sadar pungli di Istana Kuning Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (22/4/2021).
Ahmadi Riansyah menilai, meskipun satgas tersebut bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang pro justitia. Kewenangan pro justitia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.
Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia.
Sedangkan dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan maladministrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.
Jadi menurut Ahmadi untuk menjadi daerah bebas pungli, harapan kita dalam rangkaian dari kegiatan itu semua nanti bisa menghadirkan sebuah harapan.
Lanjut Ahmadi Riansyah, bahwa dengan ditetapkannya Kobar menjadi satu-satunya yang ada di provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah percontohan sadar pungli.
Ini merupakan sebuah penghargaan maka lebih cepat kelas kemajuannya, artinya pelayanan prima kepada masyarakat adalah sebuah upaya yang baik dalam rangka visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar untuk membangun lebih cepat, pungkasnya. (Yusbob)









