
Kotawaringin News, Lamandau – Lima desa di Kabupaten Lamandau, yakni Bakonsu, Suja, Sekoban, Kelurahan Tapin Bini serta Desa Tamiang secara resmi mendeklarasikan perlindungan dan pelestarian hutan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya ritual adat, penanaman pohon serta penandatanganan deklarasi oleh Lima Kepala Desa.
Mewakili Bupati Lamandau, Asisten I Setda Lamandau, Muriadi menyampaikan apresiasi atas program yang digagas salah satu dunia usaha dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022.
“Kegiatan ini menjadi upaya kita menjaga dan melestarikan Hutan dan lingkungan yang merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pihak dunia usaha,” ungkapnya, Selasa (7/6) .
Muriadi menyebut, setidaknya ada 5 Bukit di kawasan tersebut mencakup Lima desa yang telah ditetapkan sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi, yakni Bukit Bolau, Kakalau, Ombut, Lajah manah dan Bukit Pendulangan.
“Intinya, kawasan hutan harus tetap kita lestarikan demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai anak kita hanya tahu nama kayu tetapi tidak tahu seperti apa pohon ataupun daunnya,” ujarnya.
Sementara, Camat Lamandau Agus mengatakan, kegiatan deklarasi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara pemerintah kecamatan bersama keempat desa di Kecamatan Lamandau serta satu desa di Kecamatan Bulik yang digagas oleh dunia usaha di kawasan tersebut.
“Pemerintah kecamatan disuport DLHK akan menginventarisasi hutan-hutan yang ada di 5 bukit tersebut, dengan harapan anak cucu kita nantinya juga dapat melanjutkan dan menikmati hasilnya,” pungkasnya.(BH)










