
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Berbagai upaya meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng terus digencarkan.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Rungan Brigpol Arifin pada hari ini, Kamis (11/3/2021) Pukul 10.30 WIB.
Kali ini, yang menjadi sasaran yaitu Masyarakat di Desa binaannya yang tengah beraktiftas.
Kapolsek Rungan melalui Brigpol Edi menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk tersebut kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami tidak bosan-bosannya terus mengimbau kepada warga masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan, pihaknya juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa akibat dari karhutla selain dapat di pidana penjara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan (ISPA) hingga merusak ekosistem lingkungan yang ada.
“Kami mengajak warga masyarakat agar peduli dengan penanggulangan Karhutla dengan melaporkan segera apabila ada kebakaran hutan atau terdapat titik api di daerah masing-masing, serta membantu upaya pemadaman bersama-sama dengan polri dan unsur terkait,” imbaunya. (krh38)







