
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Anjir Mambulau Barat Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng, Bripka Eka Bani melaksanakan problem solving dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan kepada warga yang terlibat berselisih paham.
Problem solving atau pemecahan masalah tersebut dilakukan di Kantor Balai Desa Anjir Mambulau Barat Jl. Trans Kalimantan Km. 3 Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Kalteng, Rabu (3/3/2021).
Kedua warga tersebut, yaitu Bapak Sanudin bin Sanidin terlibat selisih paham dengan Ibu Hatiyah binti Congkene dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan kedua bela pihak untuk menghadirkan solusi.
Bripka Eka Bani selaku Bhabinkamtibmas yang hadir dalam proses mediasi kedua bela pihak tersebut mengatakan setelah dilakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua belah pihak yang berselisih paham maka mediasi dapat dilakukan atas kesepakatan bersama.
“Setelah melakukan mediasi antara kedua belah pihak, mereka bersepakat saling memaafkan dan tidak mengulangi kesalahfahaman yang terjadi serta tidak meneruskan secara hukum,” jelas Eka Bani.
“Tidak lupa kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar ketika ada permasalahan untuk diselesaikan dengan Kekeluargaan dan tidak mengambil tindakan diluar dari ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya lebih lanjut. (ver)



