
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2019 lalu, Kanit Sabhara Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan Patroli Maja Physical distencing di Desa Gandang Kec. Maliku Kamis (11/03/2021) Siang.
“Kali ini Masyarakat pencari kayu galam di Desa Gandang menjadi sasaran Patroli, untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui himbauan Bahalap Pahari yaitu menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu radikal yang bersifat provokatif yang di sampaikan secara langsung maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”
” Selain itu Kami memberikan edukasi pencegahan covid-19 dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dan Sosialisasi perbub No. 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,”
“Kami juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan maupun Himbauan sabhara Suman Ela Dengan Asep dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Yuanter
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Ini merupakan kegiatan rutin unit Sabhara Polsek Maliku untuk melaksanakan Patroli, Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memberikan edukasi Kepada masyarakat sehingga dapat mencegah penyebaran covid-19, kebakaran hutan dan lahan dan tidak terpengaruh dengan Isu Radikal.
“Dengan dilaksanakan Patroli Maja Physical distencing kami berharap masyarakat akan semakin mengerti dan paham tentang dampak Karhutla di masa pandemi covid-19, dan kami mengajak masyarakat bersama – sama untuk mencegahnya,” ucap Ipda Laaser







