
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Satreskrim Polres Katingan dalam hal ini unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) menghadiri rapat koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di kabupaten Katingan. Selasa (02/03/2021) pukul 09.00 wib.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan Bapak Sunardi Litang dan dihadiri, Kadis DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Katingan, Sekretaris DP3AP2KB, Perwakilan RSUD Mas Amsyar Kasongan, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Kemenag, Perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Anggota DPRD Kabupaten Katingan dan Perwakilan Polsek Katingan Hilir.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut Wakil Bupati Katingan selaku pimpinan rapat dan peserta rapat telah menyetujui 2 (dua) buah draf Surat Keputusan Bupati Katingan tentang struktur organisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Gugus Tugas Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masa Bakti 2021.
Kemudian dari hasil rapat koordinasi gugus tugas yang telah dibentuk ini akan direncanakan memiliki kebutuhan anggaran tersendiri dan tidak bergantung pada SOPD ataupun instansi terkait dalam hal menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sebagai leaning sektor kegiatan tersebut, Dinas DP3AP2KB Kabupaten Katingan yang diberi tanggung jawab untuk merencanakan dan menyusun anggaran. Kemudian setelah anggaran rampung direncanakan, akan kembali dilaksanakan rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang Bagian Keungan Setda Kabupaten Katingan dan Inspektorat Kabupaten Katingan, kemudian menetapkan prosedur atau mekanisme dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan penanganan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jelas Aiptu Suprianto kanit PPA Satreskrim Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto, S.H. menerangkan latar belakang dibentuknya gugus tugas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Gugus Tugas Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak karena koordinasi antar instansi terkait kurang maksimal sehingga berdampak pada penanganan kasus yang kurang maksimal. (hf)



