Kotawaringin News, Polres Seruyan – Luasnya daerah Kalteng merupakan hamparan gambut. Bila kemarau tiba, potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sangatlah besar.
Sebagai langkah pencegahan terjadinya Karhutlah tersebut, anggota Polsek Hanau Bripka Hendra Y.H, dan Briptu Ryan Robby R, memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berlangsung di Jalan Bahaur Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Kalteng, Jum’at (11/09/2020) sore.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, S.H. pun membenarkan hal itu.
“Upaya Polsek Hanau dalam mencegah terjadinya Karhutla yaitu dengan mensosialisasikan maklumat serta mamflet Kapolda Kalteng dan Polsek Hanau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Sanksi akan diterapkan apabila tetap melakukan pembakaran,” tegasnya.
Ditambahkannya, pada kesempatan tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat sekitar dan pemilik ladang agar buka lahan tidak dengan cara membakar.
“Jika suatu waktu mengetahui ada pelaku pembakar hutan dan lahan agar segera melaporkan ke Polsek Hanau guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(joker37/den/K3)