
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Di hari pertama dibentuknya posko PPKM Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kadamba bersama Babinsa, Kepala Desa dan tenaga kesehatan melakukan sosialiasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) (24/02/2021) Pukul 09.30 WIB
Kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah memberikan sosialiasi kepada masyarakat yang melintas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Terlebih dahulu kita beri informasi bahwa Covid-19 secara global saat ini masih mengalami peningkatan, namun saat ini pemerintah sudah memberikan kelonggaran agar masyarakat tetap bisa beraktifitas seperti sedia kala. Itu berarti untuk sementara waktu ini kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19, hal – hal yang dapat dilakukan agar kita terhindari dari Covid-19 adalah dengan menerapkan 3M dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat”, imbau Bripka Denny.
Lebih lanjut Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H mengatakan dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ada point – point yang harus diterapkan salah satunya membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah pada malam hari sampai dengan pukul 19:00 WIB.
“Kita terapkan secara perlahan – lahan, saat ini kita harus memberikan sosialiasi terlebih dahulu kepada masyarakat perihal apa itu PPKM dan apa saja tugas dan tujuannya. Jika masyarakat sudah mengerti barulah kita berlakukan point – point larangan sebagaimana tercantum dalam Instruksi Mendagri”, pungkas Kapolsek.(isn)







