
KNews, Polres Gunung Mas – Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Tewah, Koramil Tewah, Sat Pol PP melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di jalan raya depan Pasar Tewah Kabupaten Gunung Mas, Senin (19/04/2021) Pagi.
Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan.
Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H. mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang Pasar.
Iptu Nanang mengatakan, Polsek Tewah bersama unsurt terkait Terus Laluka Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.
“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi angkutan umum maupun barang agar wajib Penerapan 5M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Menghindari kerumuman demi kesehatan bersama,” ungkapnya. (Twh)






