
Kotawaringin News, Polres Sukamara –kembali lagi anggota Polres Sukamara tidak bosan dan tetap laksanakan kegiatan kepolisian untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 yaitu kegiatan operasi yustisi, disiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kali ini operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Cakra Adiwijaya Pelabuhan Kecamatan sukamara, Kabupaten sukamara, Kalteng, Jumat (23/10/2020) Pukul 20.30 Wib.
“kami anggota Polres sukamara tidak akan pernah bosan dan lelah dalam melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres sukamara ini.” Jelas Kasat Sabhara Polres sukamara Akp Wawan Gusnandar.
Dengan adanya operasi secara rutin ini diharapkan lingkungan masyarakat kabupaten Sukamara dapat terhindar dari virus covid 19, dan masyarakat agar semakin displin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker. (AL)







