Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Kapuas – Personil Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat di Desa Teluk Palinget Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Minggu (21/2/2021) pukul 09.00 WIB.
Dalam Pelaksanaan Giat Oprasi Yustiti yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pulau Petak bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid-19 Karena sampai dengan saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir,” Jelas Kanit Binmas.
Lanjutnya Polsek Pulau Petak selalu memberikan imbauan kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan.
“Dimana kami Selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun,” ungkapnya. (Or)