
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, salah satunya adalah penggunaan masker sesuai Perbub Nomor 24 tahun 2020 terus digencarkan satgas gabungan Covid 19.
Rabu (23/9/2020) pukul 08.00 WIB, Kapos Pol Bangkal Polsek Danau Sembuluh Aipda Achmad Arifin bersama personel Koramil Serda Sugeng dan staf Kecamatan Seruyan Raya Subuh, S.Hut melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
“Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapatkan hadiah berupa berupa push up dan kemudian diberi masker,” ujar Kapospol.
AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyono, S.I.P menyampaikan harapannya dengan kegiatan ini sebagai edukasi kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Seruyan. (4121f/den/K3)







