
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Barsel – Satgas Operasi Yustisi Dusun Utara (Dusut) Polres Barsel, Polda Kalteng kembali menggelar sosialisasi terkait sanksi Perbup No 23 tahun 2020 serta membagikan masker agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Rabu (24/2/2021) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. bersama Satgas menyampaikan imbauan agar tetap waspada penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Kel. Pendang, Buntok, Prov. Kalteng.
Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. dalam imbauannya menyampaikan, apabila bepergian agar tetap menggunakan masker guna terhindar dari penularan Covid-19.
“Pada kegiatan kali ini, kami juga mensosialisasikan terkait digelarnya operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2020 yang sedang berjalan sekarang ini dan diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutup Normandi. (bow)







