
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kobar – Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat(Kobar)Jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemasangan baliho Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
Kegiatan pemasangan baliho Himbauan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan dilaksanakan di sepanjang Jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama, Baliho tersebut berisi tentang Himbauan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilayah Kotawaringin Barat Untuk Kepentingan Apapun.
Diharapkan dengan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi tahu tentang Himbauan tersebut dan tidak ada pembakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kotawaringin Barat.(AN)







