
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kobar – Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan Himbauan tentang protokol kesehatan, Kamseltibcar Lantas dan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan kepada Karyawan dan Karyawati QUARTER PT. FRESH WATER HILLYUDA Kel. Madurejo, Pada hari Kamis (11/03/2021) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kobar Ipda Agus Marsudianto bersama Lima personel Satlantas Polres Kobar, memberikan Himbauan kepada Karyawan dan Karyawati QUARTER PT. FRESH WATER HILLYUDA, di Jalan Delima No.37 Rt.08, Kel. Madurejo, Kec.Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat.
Imbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas. dan tidak lupa menghimbau agar selalu disiplin berlalu lintas dan mentaati peraturannya serta memberikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor. : Mak/01/II/2021 tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk kepentingan apapun.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kobar Ipda Agus Marsudianto, saat ditanya mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan yang kita sampaikan agar bisa diterima oleh semua kalangan dimanapun berada sehingga masyarakat selalu ingat dan mematuhi Protokol kesehatan dan bisa meminimalisir penyebaran covid-19 serta tidak ada lagi pembakaran Hutan dan Lahan.(AN)







