
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim – Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Polsek Sungai Sampit, Polres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng, Bripka Memet K menyambangi Petani melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Binaanya.
Imbauan dilakukan dengan membagikan maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 terdapat Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Lahan kepada pelaku pembakar lahan, langsung disampaikan kepada petani di Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim, Senin (15/03/2021) pagi.
Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin, S.Trk melalui Bripka memet menyampaikan, imbauan yang dilakukan memang fokus untuk menumbuhkan kesadaran Petani, untuk tidak membakar hutan.
Diharapkannya, dengan rutin memberikan imbauan kepada Petani, menjadi lebih paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Hendaknya Petani dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti. Demi kesehatan orang banyak serta diharapkan juga masyarakat dapat lebih peka untuk menjaga lingkungan sekitarnya,” ucap Kapolsek. (met)







