
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Sebagai bentuk pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kahutla), jajaran Polres Kapuas rutin menggaungkan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng.
Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng yang mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat yang berada di Jl. Maluku Kel. Selat Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu (6/3/2021) siang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Selat Kompol Aris Setiyono, S.H. menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan pihaknya sebagai bentuk antisipasi serta edukasi kepada masyarakat, terkait bahaya dan sanksinya apabila terjadi kebakaran lahan.
“Sosialisasi secara menyeluruh ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga, masyarakat dapat betul-betul memahami, akan bahaya dan dampak membakar lahan,” terang Kapolsek. (ver)



