
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Bripka Bakti Utama melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) ke kawasan pemukiman warga di wilayah Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng, Rabu (10/3/2021).
Pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut dilakukan dengan menyasar masyarakat setempat yang tidak menaati protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Bakti menyisir dan mengawasi kepatuhan warga masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.
“Selain memberikan teguran, kam juga membagikan masker kepada masyarakat yang lalai tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Bripka Bakti.
Sementara itu, Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono menegaskan bahwa kegiatan 3T akan terus dilakukan khususnya pada masa PPKM Skala Mikro untuk menekan dan mencegah penyebaran wabah virus Corona.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan, apalagi saat ini telah diberlakukan PPKM Berskala Mikro. Selain mencari dan melakukan sejumlah test kesehatan, kami juga mengedukasi warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Parmono.
“Kami juga tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kec. Kapuas Kuala,” pungkasnya. (ver)







