
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Jaringan – Polsek Tasik Payawan melaksanakan pembentukan Posko PPKM di 2 (dua) Desa yaitu Desa Petak Bahandang dan Desa Hiyang Bana Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan, Rabu (24/02/2020) pukul 10.00 WIB.
Demi menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Katingan, Polsek Tasik Payawan membetuk Pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala Micro
Kapolsek Tasik Payawan Ipda Affan Efendi, SH melalui Anggota Polmas Desa Petak Bahandang Brigpol Budi Hartanto menyampaikan bahwa maksud di bentuknya Posko PPKM berskala micro ini adalah sebagai salah satu bentuk pencegahan dan menekan penyebaran Virus Covid-19
Dalam kegiatan yang di hadiri oleh masing2 Kepala Desa Berserta Perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas dan PolnasPolsek Tasik Payawan adalah salah satu bentuk dukungan dari segala elemen yang ada di Kec.Tasik Payawan
Posko PPKM berskala Micro adalah usaha pencegahan dan pengawasan yang berskala kecil hingga ke tingkat Rt, yang di anggap bisa menjadi penyebaran baru di masyarakat
Dengan upaya ini di harapkan bisa memutus penularan Virus Covid-19 di Kab. Katingan terkhusus di Kec. Tasik Payawan. (BH)







