
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Bertempat di balai desa Luwuk kanan, jumat tanggal 12 Maret 2021 Skj. 08.00 Wib pembentukan posko covid -19 kampung tangguh tingkat RT/RW,PPKM berbasis mikro bertujuan guna satgas COVID – 19 dapat melakukan Penegakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Adapun kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E.Efendi,SH demi menindaklanjuti Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.(kjp)


