
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Pada hari jumat tanggal 12 Maret 2021 pukul 11.30 Wib yang bertempat di desa Luwuk kanan Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan melalui 3M kepada warga desa Luwuk.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahayanya virus covid 19 dan bagaimana dalam pencegahan Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Tasik Payawan khususnya di desa Luwuk kanan.
Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan Efendi,SH mengingatkan selalu kepada anggotanya Agar dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat harus selalu mengutamakan anjuran protokol kesehatan,sehingga bisa memberikan contoh serta mendisiplinkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).(P2)



