KNews, Polres Kapuas – Menyikapi adanya peningkatan jumlah korban Covid-19 di Seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Kapuas menggelar Razia terhadap masyarakat melalui operasi yustisi dengan tujuan penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Senin (19/4/2021) pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim S.H mengungkapkan, seluruh wilayah di Indonesia melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dimana kegiatan operasi ini sebagai implementasi Inpres 6 tahun 2020.
Tampak dalam Razia yang dilakukan melalui operasi Yustisi ini, ditemukan masih adanya masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker, yang notabene penggunaan masker saat ini sangatlah penting dalam hal pencegahan penularan Covid-19.
Lanjut Kapolsek, bahwa operasi ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Penyebaran Covid-19 terus mengalami peningkatan, termasuk di wilayah Kab. Kapuas, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai menurun. Oleh sebab itu, upaya preemtif berupa pemberian imbauan-imbauan dan sosialisasi ini terus dilakukan seiring menekan angka bertambahnya jumlah korban Covid-19,” jelas Kapolsek. (Or)