
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggelar Operasi Yustisi seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas di sepanjang jalan raya tepatnya di depan mako Polsek Pulau Petak Desa Sei Tatas Hilir Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas, Kalteng, Rabu (17/3/2021) pukul 08.30 WIB.
Sebanyak 6 personel Polsek Pulau Petak diterjunkan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 bersama dengan anggota trantib Kec. Pulau Petak.
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H. yang turun langsung dalam operasi yustisi tersebut mengatakan, penegakkan disiplin sembari pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanganan pencegahan Covid-19.
“Diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari karena penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” lanjut Kapolsek.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, melalui operasi Yustisi ini diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan akan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol Kesehatan.
“Jadi dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kec. Pulau Petak,” tutup Kapolsek. (ver)







