
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas-Untuk ikut dalam menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas terutama di wilayah Hukum Polsek Manuhing, Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gumas, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 di Wilkumnya, Selasa(16/03/21) Pagi.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E. menyampaikan Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah penyebaran covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Manuhing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid.19.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, SE mengatakan bahwa tujuan diadakannya Ops Yustisi tersebut adalah memberikan himbauan kepada warga yang mana agar tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya apabila ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa menyapu di tempat umum.
Ditambahkan Kapolsek lagi menyampaikan pesan yang berkaitan dengan penerapan 3 M serta memberikan tindakan bagi para pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Tutupnya.(chv)







