
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Katingan Hulu, jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng, dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan hutan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (24/2/2021) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu Ipda Sugeng Prayetno, S. H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk pencegahan awal serta agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Loging.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Babhinkamtibmas Bripka Surya Budi dengan sasaran para warga Desa Tumbang Hangei II.
Kegiatan ini kami lakukan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan diwilayah hukum Polsek Katingan Hulu.
“Anggota saya juga langsung menyambangi warga binaannya di desa tumbang hangei II dan juga warga yang ada di desa – desa lain di Kec. Katingan Hulu, terutama desa – desa yang terdapat Bhabinkamtibmasnya dan langsung menyampaikan agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam”, tutupnya.(N38)







