
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng Telah di laksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang 5M. Rabu (03/02/2021) pukul 08.30 WIB.
Anggota Polsek Kapuas Tengah bersama dengan Anggota Koramil 10-11 Kapuas Tengah di bawah pimpinan Kanit Intelkam Polsek Kapuas Tengah Ipda Achmad Saepudin Telah melaksanakan kegiatan yustisi di wilayah Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prop. Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kapuas Tengah Akp Ahmad Supian, S. Sos, melalui Ipda Achmad Saepudin menyampaikan “Bahwa kegaiatan Sosialisasi dan Yustisi Penegakkan protokol kesehatan dilaksanakan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Tengah”
“Dalam kegiatan tersebut kami telah memberikan pemahaman tentang protokol kesehatan dengan 5M dalam masa pandemi Covid 19 kepada warga masyarakat Desa Anjir Serapat Timur tersebut, dengan salah satunya memakai masker” Ujar Ahcmad
“maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar warga Masyarakat Desa Pujon Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah, dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 tetap selalu Patuhi Protokol Kesehatan pada saat keluar rumah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19” tutupnya (ep)







