
Kotawaringin News, Polda Kalteng – Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Minggu (21/2/2021) pagi.
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan bersama anggota Koramil 1011-06 Palingkau Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
“Anggota gabungan melaksanakan kegiatan dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya masyarakat di Jl. Panarung Kel. Palingkau Lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng dengan memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker,” imbaunya.
Kapolsek menambahkan maksud dan tujuan kegiatan operasi yustisi tersebut untuk mendisiplinkan lagi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan covid-19 salah satunya yaitu penggunaaan masker. (wen)







