
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Pores Sukamara – anggota Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan Operasi Yustisi dan sosialisasi Protokol Kesehatan ( Prokes) kepada warga Kecamatan Balai Riam, Kamis (11/03/2021) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sukamara nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan hukum sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Operasi Yustisi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden dan melaksanakan Peraturan Bupati Sukamara nomor 24 tahun 2020 guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
kegiatan Operasi Yustisi ditujukan Kepada Masyarakat yang tidak mengunakan Masker di tempat umum.(AL)







