
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, jajaran Polda Kalteng menggelar penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang dipimpim Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama pejabat utama, para Kapolsek, serta seluruh personil Polres Pulang Pisau di halaman Mapolres Pulang Pisau, Senin (01/03/2021) pagi.
Kapolres Pulang Pisau mengatakan, peredaran narkoba sudah merasuki dan meracuni kehidupan masyarakat terutama generasi muda Indonesia dan ini harus dihentikan segera serta diberantas sampai akar-akarnya.
“Narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius tidak ada maaf bagi pengedaran narkoba,” ucap Kapolres dalam amanatnya.
Penandatanganan pakta integtitas ini, lanjutnya, merupakan wujud langkah nyata Polres Pulang Pisau, untuk memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dia menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya secara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Personil Polres Pulang Pisau.
Penandatangan secara simbolis oleh Kabagops Polres Pulang Pisau, Kasatintelkam, Kapolsek dan Perwira staf.
“Saya berharap kepada seluruh Personel setelah penandatangan Pakta Integritas ini tidak ada lagi yang mengkomsumsi barang haram tersebut bahkan menjadi bandar ataupun bekingnya. Apabila dikemudian hari ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada kata ampun,” tegas Kapolres.







