
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polmas Desa Bumi Rahayu Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Polda Kalteng telah mengikuti peninjauan lapangan PPL Sertifikasi Redistribusi tanah di Desa Bumi Rahayu Kec Kapuas Murung Kab.Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (22/10/2020) siang.
Hadir dalam pelaksanàan kegiatan tersebut, Kabag Tapem kab kapuas beserta staf, Kepala kantor pertanahan kab kapuas, Sekertaris dinas lingkungan hidup kab kapuas, Sekertaris dinas pertanian kab kapuas, Kasi penataan pertanahan kab kapuas, Kasubag dokumentasi dan informasi hukum kab kapuas, dan Kades Bumi Rahayu.
Dalam kesempatan tersebut oleh dinas terkait dilaksanakan peninjauan dan pengecekan patok atau batas – batas berikut data pendukung lainnya sebagai bahan dilaksanakan sidang PPL di Desa Bumi Rahayu Kec Kapuas Murung Kab.Kapuas Prov. Kalteng.
“Dari hasil survei dari Tim PPL di lapangan, tanah-tanah yang akan diredistribusikan kepada masyarakat sudah “clear and clean”, artinya tidak berada dalam masalah,” katanya anggota Polmas ini.
Dijelaskannya redistribusi tanah ini dilakukan supaya tanah-tanah ini mampu mensejahterakan serta bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Desa Bumi Rahayu. (Or)







